MELAKUKAN PEMBELAJARAN PAIKEM

pendekatan pembelajaran paikem sejatinya bukan untuk diajarkan, atau diworkshopkan, tetapi untuk dirasakan dan dilakukan. PAIKEM itu seperti melakukan sebuah keikhlasan, ketika seseorang mengatakan bahwa “saya ikhlas” orang itu sedang tidak ikhlas. ikhlas itu adalah ketika seseorang sedang melakukan suatu keikhlasan tanpa sadar dia sedang ikhlas. begitu juga hakikat terdalam pembelajaran paikem.

rapat persiapan workshop PAIKEM

rapat persiapan workshop PAIKEM

Baca lebih lanjut

Sebelum Final, Muhammadiyah Tegal Tolak Fatwa Haram Rokok

http://www.republika.go.id
Senin, 22 Maret 2010, 12:14 WIB
Smaller
TEGAL–Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Tegal, Jawa Tengah, menolak kebijakan fatwa mengharamkan merokok karena keputusan ini belum final dan masih sebatas fatwa.

“Kami telah meminta pada masyarakat jangan mengambil sikap terlebih dahulu sebelum ada putusan resmi dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid,” kata Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal, Mursalin, Senin 922/3).

Pada prinsipnya, PD Muhammadiyah akan sami`na wa atho`na atas putusan PP Muhammadiyah. Namun, kebijakan larangan merokok hingga kini masih sebatas fatwa dan belum mencapai final.

“Yang jelas, kami belum bersikap tentang fatwa itu karena yang berwenang terhadap masalah itu adalah majelis tarjih dan tajdid,” katanya.

Menurut dia, dalam aturan lembaga Muhammadiyah menyatakan bahwa hukum agama ada tiga tingkat, yaitu wacana tarjih, fatwa tarjih, dan putusan tarjih. “Haramnya merokok `kan baru sebatas fatwa dan kami akan bersikap setelah ada putusan final,” katanya.

Sekretaris PD Muhammadiyah Kota Tegal, Kaharudin, mengatakan bahwa PD Muhammadiyah Kota Tegal hingga kini belum menerima tembusan fatwa haram merokok dari PP Pusat Muhammadiyah. Namun secara prinsip, kata dia, PD Muhammadiyah akan mengikuti kebijakan dan putusan dari PP Muhammadiyah.

Ia memperkirakan keputusan haram atau tidaknya merokok diputuskan pada pertengahan April 2010, atau pada saat majelis tarjih dan tajid melaksanakan muktamar di Malang, Jawa Timur
Red: ajeng

Kampanye “Cinta Islam” Lewat Fashion


http://www.republika.go.id
Senin, 22 Maret 2010, 16:16 WIB
BERLIN–Tak perlu demonstrasi turun ke jalan untuk meneriakkan pembelaan atas Islam dan memerangi Islamophobia. Komunitas Muslim di Witten, Jerman punya cara unik untuk itu: promosi Islam lewat fashion. Mereka menjual aneka fashion yang kini digandrungi anak muda dengan pesan-pesan damai.

Maka jangan kaget saat berjalan-jalan di area publik di Witten, Anda akan menemukan anak muda setempat dengan kaus bertulis “Terrorism has no religion”. Atau di belakang kaus perempuan berjilbab bertuliskan “Hijab. My right. My choice. My life.”

Fashion yang semula ditujukan untuk komunitas Muslim ini, belakangan juga digandrungi anak muda Witten non-Muslim. Kaus bertulis penegasan Islam yang anti-terorisme lah yang paling laris manis. “Sungguh di luar dugaan,” ujar Melih Kesman, sang desainer, seperti dikutip Washington Times.

Ide pembuatan fashion cinta Islam muncul tahun 2006, saat dunia ramai-ramai menghujat kartun Nabi Muhammad di Denmark. Bersama beberapa rekannya, Melih Kesman memikirkan cara mengekspresikan Islam yang ramah tanpa melalui “cara yang tidak ramah”. Maka lahirlah ide itu.

Kesmen, imigran asal Turki yang besar di Jerman, memilih fashion sebagai media ekspresi. Alasannya sederhana, “Semua orang berpakaian.”

Semula, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai desainer kaca mata ini hanya membuat kaus, topi, dan ikat kepala ala anak muda dengan tulisan I Love My Prophet. Belakangan, banyak permintaan agar ia membuat versi lain yang berisi pesan-pesan damai Islam.

Ia dan komunitasnya menjadi “model berjalan”. Dengan cara ini, dagangannya laris manis. “Kerap dicegat orang di jalan dan menanyakan dimana saya mendapatkannya,” ujarnya tergelak.

Ia lantas membuat banyak varian. Tak hanya kaus dan topi, tapi juga penutup kepala, ikat tangan, hingga perlengkapan kasual anak muda lainnya. Fokusnya tetap pada tulisan-tulisan yang mengkampanyekan Islam yang ramah.

Tak sampai tiga tahun, ide Kesman sudah mewabah di seluruh kota. Penggemarnya tak hanya kalangan Muslim, tapi juga non-Muslim. Untuk mereka, ia membuat desain dengan tulisan berbeda. Isinya tentang pesan-pesan toleransi dan multikultural. “Bahkan ada yang meminta desain untuk anak balita mereka,” ujarnya. Wah…

Quantum ikhlas. IKHLAS Mengundang Kemudahan HIDUP


“jika Ikhlas Sudah Menjadi kebiasaan, jangan heran kalu hidup menjadi penuh kedamaian dan kasih saying, juga penuh kedamaian dan kasih saying, juga kemudahan dan berbagai kejaiban”.

Oleh Wahyu hidayat :: Readers Digest Indonesia

Dengan tersenyum, seorang pria yang tinggal di sebuah kompleks perumahan di Jakarta merelakan dan mengikhlaskan perasaanya begitu mendengar kabar sebuah mobilnya telah hilang dicuri. Dampaknya, ia justru mendapatkan ganti dua buahh mobil dan semuanya baru!

Dengan keikhlasan pemiliknya, sebuah rumah di Depok, Jawa Barat, yang disantroni kelompok pencuri selamat dari aksi penjarahan. Para pencuri tidak mengambil satupun barang yang ada di dalam rumah meski mereka sudah melihat bahkan memegangnya!

Seorang karyawati putus asa karena mendapatkan dua kali surat peringatan akibat target penjualan perusahaannya di Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 1,5 milyar tidak pernah terkejar. Setelah ia ikhlaskan hatinya, keajaiban pun datang. Hingga setahun kemudian, ia berhasil memberi pemasukan ke perusahaan sebesar Rp. 80 milyar. Ia tak jadi dipecat dan justru dihadiahi berbagai bonus, seperti sebuah rumah, dua kali berangkat umrah, dan melanjutkan sekolah ke S2!

Ketiga kisah tersebut tidaklah mengada-ada. Semuanya merupakan kisah nyata yang dialami orang-orang yang telah menerapkan ’i|mu’ ikhlas dalam kehidupannya, ilmu yang sesungguhnya sudah diajarkan secara turun temurun oleh nenek moyang kita. Tentu kita tidak asing dengan saran seorang teman atau saudara ketika kita tertimpa masalah dengan melontarkan kalimat, “Sudah|ah, ikhlaskan saja …. ”

Kalau mau digali, sebenarnya kalimat itu bermakna sangat dalam. “Ketika masalah mendatangi kita dan kita bersedia mengikhlaskan perasaan kita terhadap masalah tersebut, maka Tuhan akan memberikan solusi untuk kita,” kata Erbe Sentanu, pendiri Katahati Institute, lembaga pengembangan diri di Jakarta. Dan kalau Tuhan memberikan solusi, kata Erbe, maka solusinya bisa datang secara tidak terduga, atau dengan kata Iain, ajaib. Inilah yang terjadi dalam ketiga c0nt0h kasus di awal tulisan ini.

Erbe menegaskan, jalan keluar atau kemudahan tersebut memang sudah dijaminkan oleh Tuhan yang Dia tuangkan di sebuah surat dalam Alquran yang kira-kira berbunyi,“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. 65:2-4)

Ikhlas sendiri, bagi Erbe, memiliki arti keterampilan menyerahkan segala urusan kehidupan kepada Tuhan berlandaskan keyakinan dan kepasrahan atas kekuatan-Nya. Seperti saat kita mau menumpang pesawat terbang karena kita yakin bahwa sang pilot (yang tidak pernah kita lihat) akan mengantarkan kita selamat sampai ke tujuan. Sayang, di zaman yang serba cepat dan penuh kompetisi ini, keterampilan tersebut sudah terpinggirkan. Akibatnya, selain semakin banyaknya manusia stres, krisis demi krisis terus terjadi.

KEAJAIBAN IKHLAS ITU ILMIAH

Bagi kita, bangsa Indonesia, ikhlas bukanlah merupakan hal yang baru. Menurut Erbe, ini karena ikhlas sudah merupakan fitrah manusia sejak dilahirkan di dunia. Dan nenek moyang kita tahu itu sehingga muncullah ajaran-ajaran untuk selalu ikhlas. R.M.P. Sosrokartono, kakak kandung RA Kartini, misalnya, terkenal dengan salah satu ajarannya, trimah mawi pasrah (menerima dengan pasrah), yang mencakup “ikhlas terhadap apa yang terjadi, nlenerima apa yang dijalani, dan pasrah terhadap apa yang akan ada.”

First Lady pertama RI, Fatmawati Soekarno, sewaktu menunaikan ibadah ke Tanah Suci untuk terakhir kalinya, pergi bertiga dengan istri-istri musuh politik Bung Karno. Ketika akhirnya meninggal di Malaysia pun, ia ditunggui mereka bertiga. Menariknya, ketika Bung Karno meninggal, yang menyalatkan jenazahnya adalah Buya Hamka, orang yang pernah dijebloskannya ke dalam penjara. Kita bisa menarik pelajaran bagaimana konflik bisa terselesaikan dengan manis melalui keikhlasan hati yang ditunjukkan semuapihak yang memiliki hati yang besar.

Kalau benar-benar kita amati, selain ikhlas, keajaiban atau kejadian yang sulit dipercaya, juga bukan hal yang aneh. Sebetulnya kita sering atau pernah mengalami. Dan jika diperhatikan, keajaiban tersebut biasanya terjadi saat kita sudah menyerah kepada keadaan. Ini karena ketika kita menyerah, biasanya kita memasrahkan semuanya kepada Tuhan dan ikhlas apa pun yang terjadi. “Maka, saat itulah Tuhan memberikan solusinya secara tidak diduga-duga seperti yang Dia janjikan,” kata Erbe.

Sesungguhnya, tandas Chief Facilitator berbagai pelatihan teknologi spiritual ini, ikhlas dan keajaiban itu adalah sebuah mekanisme alamiah yang ilmiah. llmu Fisika Kuantum menjelaskan bahwa semua benda di alam semesta ini, baik yang tampak mau-pun yang tidak, bahan bakunya sama, berupa vibrasi energi yang memiliki kecerdasan dan kesadaran yang hidup yang disebut quanta. Kalau dilihat melalui mikroskop nuklir, benda-benda padat yang ada di sekeliling kita sama sekali tidak terlihat padat, tapi hanya berupa rongga berisi getaran quanta.

Salah satu hukum Fisika Kuantum juga menyebutkan bahwa tingkah Iaku partikel yang berubah-ubah dari benda padat menjadi getaran vibrasi dan sebaliknya itu sangat tergantung dari niat penelitinya. Ini bisa berarti bahwa semua benda yang Anda Iihat merupakan susunan energi quanta yang tercipta oleh kerja pikiran dan perasaan kita sendiri.

Hal itu sesuai dengan hukum semesta, Law ofAttraction, yang menyebutkan, setiap energi akan menarik energi yang sejenis. Dan karena pikiran dan perasaan itu bahan dasarnya adalah juga quanta, maka keduanya akan menarik apa yang kita pikirkan atau rasakan.

Ini pula yang terjadi ketika seseorang sedang mengikhlaskan perasaan nya terhadap masalah yang tengah dihadapinya. Ia sedang menyelaraskan pikiran dan perasaannya dengan kehendak Ilahi di level kuantum untuk menarik apa yang ia inginkan tersebut. “Maka, solusi yang kemudian hadir itu sebenarnya karena ‘kita undang’, bukan tanpa sebab apalagi ajalb,” jelas penulis buku Iaris Quantum lkhlas dan The Science and Miracle of Zona lkhlas ini.

Tentu saja, Erbe melanjutkan, “keajaiban” itu akan hadir kalau kita mampu menciptakan kondisi ikhlas di hati kita dengan cara mengakses zona ikhlas yang ada di dalamnya. Zona ikhlas ini adalah wilayah di dalam hati yang bersifat kuantum yang diyakini para ilmuwan sebagai sumber , segala hal yang dibutuhkan umat manusia. Dalam ilmu pengetahuan, zona ini disebut dengan berbagai nama, seperti Zero Point Field, The Field, Divine Matrix, atau Unified Field.

Lynne McTaggart, peneliti yang menulis buku The Intention Experiment, menyebutkan adanya ruang kosong di alam kuantum di mana semua energi dilahirkan. Ia menamakan nya, Zero Point Field.

Sama dengan Lynne, Gregg Braden dalam bukunya, Divine Matrix, menunjukkan bahwa di dalam Matrix Ilahi itu tersimpan blue print semua ciptaan dalam bentuk ‘benih’ segala kemungkinan yang belum mewujud — balk maupun yang buruk, tergantung pikiran, perasaan, atau niat kita. Jadi, Erbe menegaskan, Zero Point Field, Divine Matrix, atau Zona Ikhlas inilah yang perlu kita akses dan olah dengan pikiran, perasaan, dan doa-doa yang positif untuk membuat perubahan di dalam kehidupan.

MENGAKSES ZONA IKHLAS

Untuk memasuki Kona Ikhlas, Erbe menyarankan brainwave management atau pengaturan gelombang otak agar mendapatkan gelombang yang sesuai dengan gelombang di Zona Ikhlas tersebut. Bila dlrekam dengan alat perekam gelombang otak, EEG (elektroensefalogram), otak terlihat memancarkan gelombang sesuai kondisi jiwa seseorang. Gelombang tersebut dibagi menjadi:

* Beta (14—i0oHz): kita berada dalam kondisi sadar penuh, konsentrasi, otak didominasi logika.
* Alpha (8-13,9Hz): kondlsl relaks, lstlrahat, nyaman, medltatli bahagla.
* Theta (4—;9Hz): kondlsl medltatif yang leblh dalam, khusyuk, domlnasl lntuisl.
* Delta (o,1—3,9Hz): kondlsl tldur lelap tanpa mimpl, tldak sadar; tidak merasakan punya badan.

Dari keempat gelombang otak tersbut, Alpha dan Theta merupakan plntu masuk ke bawah sadar (dunia kuantum) dI mana Zona Ikhlas Itu terletak. Untuk mencapal gelombang Alpha dan Theta, Erbe menjelaskan, maka otak perlu dllstirahatkan dengan cara relaksasl atau medltasi. Caranya, dengan menstimulir panca Indra kIta. Untuk Indra peraba, blsa dilakukan pemIjatan, sedangkan untuk Indra penglihatan klta melakukannya dengan melihat dan menikmati keindahan. Sementra untuk Indra pengecapan, blsa dilakukan dengan berpuasa, Indra pencluman blsa di Iakukan dengan aromaterapi, serta Indra pendengaran, klta blsa melakukannya dengan mendengarkan Irama alam atau metode terapl musik.

Begitu klta merasakan relaks, nyaman, dan perasaamperasaan posItIf Ialnnya, Itu artlnya otak kIta. sedang dlpenuhl gelombang Alpha. Inllah saat yang tepat bagi kita untuk memberslhkan piklran dan perasaan negatif, trauma atau memorl yang tersimpan di bawah sadar dan menggantlkannya dengan semua hal yang posltlf sehingga tercapallah kondisl ikhlas itu.

Tanda-tanda kelkhlasan Itu adalah kalau klta sudah mampu mengubah perasaan negative tersebut menjadl perasaan nyaman, damal, clnta, syukur dan bahagla. Bralnwave management juga blsa dllakukan dengan menggunakan teknologi terkini, yaItu audio bralnwave, yang kinl sudah mu|aI banyak dlgunakan dI Indonesia. Ini adalah teknologi digital yang dapat memudahkan penggunanya memasuki gelombang Alpha atau Theta secara otomatis melalul suara atau musik. Suara atau muslk itu direkam dalam sebuah compact dlsc (CD) dan dIsIsIpI frekuensl tertentu yang akan melakukan slnkronisasl dengan gelombang otak penggunanya sehlngga tercapallah kondlsi relaks atau medltatif yang dIIngInkan. “JIka menerapkan Ikhlas sudah menjadi suatu keblasaan, maka jangan heran jlka hasll akhlrnya adalah hldup yang tldak hanya penuh kedamaian dan kasih sayang, tapI juga kemudahan dan berbagal keajaIban,” ujar Erbe. Sungguh menyenangkan. Mau? I

tradisi iblis “saya lebih baik daripada dia”


by budi.s

kata “ana khairun minhu” atau “aku lebih baik dari dia” pertama kali diucapkan iblis untuk menunjukkan ketakaburannya untuk sujud kepada Nabi Adam a.s., tapi iblis tidak mau. ia beralasan “Ia beralasan aku lebihh baik dari dia, Kau ciptakan aku dari api, dan kau ciptakan dia dari tanah” takabur yang dilakukan oleh iblis pertama kali itu adalah takabur karena nasab, takabur karena keturunan.
menurut Al-Ghazali, diantara beberapa faktor yang menyebabkan orang menjadi takabur dan berfikir “aku lebi baik daripada dia”, adalah nasab. iblis adalah tokoh takabur karena nasab yang paling awal. kebanggaan kebanggaan atau kesombongan karena nasab ini pernah menjadi satu sistem kemasyarakatan yang membagi masyarakat dalam masyarakat feodal. feodalisme adalah sistem kemasyarakatan yang membagi masyarakat berdasarkan keturunannya. sebagian masyarakat disebut darah dan sebagian lagi berdarah merah.
jadi jangan pernah merasa bangga dengan kedarahan yang biru, merah, kuning, hijau, kuning, pink atau yang lainnya, karena kesombongan atas nama keturunan adalah tradisi iblis.

disadur dari buku ‘the road to Allah” kang jalal

PARA PEMBACA TUHAN


Tuhan ada di dalam langkah
Tuhan ada di dalam darah
Tuhan ada di mana-mana
Tuhan ada dan menyatu di dalam diri
Konon, sebuah tim astronot Amerika mencari Tuhan di bulan. Mereka datang dengan sebuah pesawat dengan motivasi mencari sebuah kehidupan baru dan sekaligus mencari Tuhan. “Apakah betul Tuhan ada di sana” Tanya ketua tim pemberangkatan. Tidak ada sesuatu yang dapat membawa mereka kepada sebuah kesimpulan mengenai keberadaan Tuhan. Tidak ada tanda-tanda Tuhan di bulan. Apalagi mencari wujud Tuhan seperti keinginan Nabi Musa di bukit Tursina. Mereka kecewa, lalu berkesimpulan bahwa Tuhan tidak ada. Seorang anggota tim yang cerdas kemudian menemukan cara menemukan Tuhan. “Buka baju astronotmu, lepaskanlah tabung oksigenmu dan keluarlah dari pesawat. Karena Tuhan hanya mau ketemu dengan manusia tanpa aksesori dari bumi!”, katanya. Usulan ini rupanya cukup jitu. Seorang kemudian memberanikan diri melakukannya. Ia keluar pesawat tanpa tabung oksigen. Lima menit kemudian napasnya tersengal-sengal. Ia mati di permukaan bulan. Astronot itu memang akhirnya “bertemu” Tuhan di alam baka.
Awal abad XIX seseorang mencari Tuhan di sebuah pasar. Si pencari datang ke pasar pada siang hari dengan membawa lentera. “Aku mencari Tuhan”, katang berulang-ulang. Orang-orang disekitarnya, yang kebetulan tidak percaya Tuhan mengejek dan tertawa terbahak-bahak. “Kenapa, apakah Tuhan tersesat?” kata seseorang. “Apakah Ia tidak tahu jalan seperti anak kecil?” kata yang lain. “Ataukah Ia bersembunyi? Takut pada kita? Apakah Ia sedang bepergian?”, timpal yang lain sambil mencemooh si pencari.
Si pencari bukan orang sembarangan. Dia-lah yang pertama kali memaklumatkan kematian Tuhan. “Tuhan sudah mati! Karena kita membunuhnya”, kata laki-laki itu. Ia kerap ke gereja dan menyanyikan lagu kematian Tuhan, requem acternam dea. Ia menganggap gereja sebagai kuburan Tuhan. Di kemudian hari, orang ini memberikan pengaruh besar terhadap filsafat dan teologi. Ia adalah Friedrich Wilhelm Nietzshe (1844-1900).
Teori Nietzshe tentang “kematian Tuhan” tidak menyurutkan orang untuk mencari Tuhan. Ilmuan modern yang hidup setelah Nietzshe, tidak mencari Tuhan di pasar lagi. Einstein mencari Tuhan di alam semesta dengan ilmu fisikanya. Dengan fisika, ia menuju bagian terdalam alam semesta. Baginya, tuhan tidak bermain dadu dalam menciptakan alam semesta ini. max Planck mencari Tuhan di alam yang lebih kecil, dalam partikel-partikel atomic. Partikel-partikel yang hanya dapat dilihat dengan mikroskop, menampakkan keghaiban yang tiada tara. Karena pada alam yang paling kecil, tidak ada lagi benda-benda. Yang ada hanya energy dan keghaiban. Charles Darwin bahkan tidak ragu-ragu tentang keberadaan Tuhan.
Filosof benedict Spinoza (1632-1677) bahkan membangun filsafatnya dengan ide-ide ketuhanan. Misalnya ketika ia mengganti “Tuhan Transenden” dengan “Tuhan Imanen”. Termasuk disini dapat disebutkan filosof-filosof muslim seperti al-Kindi, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, dan lain-lain. Tak terkecuali, kelompokj teologi Asy’ariyah dengan konsep atomistiknya dan teori-teori geometric dari Umar Khayyam.
Pembacaan untuk menghadirkan Tuhan bukan pekerjaan yang dibangun kemarin sore. Para ahli yang meneliti mitos-mitos kuno menemukan bahwa secara sadar atau tidak, masyarakat telah membuat kodifikasi terhadap perasaan ketuhanan itu. Kodifikasi itu muncul daklam bentuk norma-norma spiritual dan social, ritus-ritus, dan etika sosial.
Psikolog Karl Gustaf misalnya mencatat bahwa kodifikasi itu berlanjut menjadi rujukan-rujukan utama dalam kehidupan. Misalnya, perjanjian baru dan perjanjian lama dalam agama Yudeo-Kristiani, Zarathustra Avesta pada orang Persia, al-Qur’an pada orang Islam, buku kematian (Book of Death) pada orang Mesir dan Tibet, Hesiod’s Theogini, Illiad, dan Odyssei dari Homerus, Virgil Aeneid, Sagus Keltik, Urartian di Armenia, Kojiki di Jepang, naskah-naskah Babylonia, mitos Ugaritik di Palestina dan Suriah, kitab Shi Ching di China, Rig Veda pada orang Hindu, kitab Mahabara dan Ramayana di India, dan lain-lain. Rujukan-rujukan ini telah menjadi bukti shahih bahwa manusia tidak pernah tuntas memanifestasikan apa yang dirasakannya sebagai naluri-naluri bertuhan (Pasiak, 2003:249-259)
Bahkan sampai hari, ketika dunia nyaris dihinggapi demam spiritual setelah sebelumnya kerasukan modernitas, tenggelam dan hanyut dalam gemerlap, hiruk pikuk kehidupan dunia yang ternyata menyebabkan manusia jatuh pada irasionalitas dan dehumanisasi yang mendalam. Orang-orang banyak mencari pemuas untuk ketenangan jiwa, alkoholisme, pergaulan bebas, bunuh diri, adalah bentuk-bentuk praktik pelarian dari kegamangan jiwa dan batin. Spiritualitas dan pencarian Tuhan Sang Adi Kuasa menjadi “kiblat” baru bagi penemuan hakikat kedirian manusia. Karena itu, bagaimana mengkonsruksi bangunan spiritual untuk hari ini (genarasi sekarang) dan masa yang akan datang…..?

disadur dari buku “Tasawuf Alam Tara, membaca alam, membaca diri dan membaca Tuhan”

“GENARASI TERDAHULU TELAH MEWARISKAN TRADISI UNTUK GENERASI MEREKA DAN GENERASI SETELAHNYA, MAKA KITA HARUS MEWARISKAN TRADISI UNTUK GENERASI KITA DAN GENARI YANG AKAN DATANG”
Budi.s

Buku “The World of Islam” Terus Menuai Polemik


sumber : http://www.republika.co.id

PHILADELPHIA–Aktivis Muslim Amerika Serikat hari ini menyerukan penarikan kembali buku “The World of Islam”, serial buku mengenai Islam untuk anak-anak terbitan Mason Crest Publishers, Philadelphia, Amerika Serikat. Buku yang ditujukan untuk “memahamkan islam” bagi anak-anak ini justru dinilai berisi pengetahuan yang menyesatkan dan mendorong sikap anti-Islam.

“The World of Islam” berisi 10 seri buku, yang masing-masing dijual seharga 22,95 dolar AS. Ke-10 buku ini ditulis oleh para peneliti dari Foreign Policy Research Institute, dan tak satupun yang beragama Islam.

Buku ini, meski berlabel buku islam, namun berisi pesan-pesan anti-Islam. Dalam salah satu bab di satu buku, misalnya, disebutkan “Muslimin datang ke Amerika Serikat adalah untuk mengubah tatanan sosial di AS, salah satunya melalui penyebaran ide-ide terorisme.”

Sampai hari ini, sudah puluhan pengaduan berisi keberatan atas buku itu disampaikan pada The Council on American-Islamic Relations (CAIR) di Pennsylvania. Moein Khawaja, director Hak-Hak Sipil CAIR, menyatakan telah meminta sang penerbit menarik buku itu untuk direvisi, namun permohonannya diabaikan.

Khawaja menyatakan, berdasar penelitian yang dilakukan lembaganya, buku yang ditujukan untuk siswa sekolah menengah ini “penuh dengan informasi yang tak benar dan menyesatkan”. Namun Foreign Policy Research Institute (FPRI) yang menggagas terbitnya buku ini menyatakan isi bukunya “sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.”

FPRI adalah lembaga “think tank” yang turut mendukung pendudukan AS atas Irak. Lembaga ini didirikan tahun 1955 dan salah satu anggota dewan direksinya adalah Alexander Haig, mantan menteri luar negeri pada masa pemerintahan Presiden Ronald Reagan.

GERAKAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA


GERAKAN ISLAM LIBERAL DI INDONESIA
Oleh: Prof. Dr. HM. Atho’ Mudzhar
(Kepala Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama)
sumber : http://balitbangdiklat.depag.go.id

A. PENDAHULUAN

Istilah Islam liberal tadinya tidak terlalu dikenal dan diperhatikan orang di Indonesia. Apalagi jumlah pendukungnya hanya minoritas yang amat kecil. Istilah itu justru menjadi amat populer setelah dikeluarkannya fatwa MUI pada tahun 2005 yang menyatakan bahwa faham liberalisme adalah sesat dan menganut faham itu adalah haram hukumnya. Jadi, terlepas dari perdebatan tentang keabsahan fatwa itu, istilah Islam liberal di Indonesia justru dipopulerkan oleh pihak penentangnya. Memang terkadang suara merekapun nyaring bunyinya.

Arti kata Islam liberal tidak selamanya jelas. Leonard Binder, seorang guru besar UCLA, ketika menulis buku berjudul Islamic Liberalism (University of Chicago Press, 1988) memberinya arti “Islamic political liberalism” dengan penerapannya pada negara-negara Muslim di Timur Tengah. Mungkin di luar dugaan sebagian orang, buku itu selain menyajikan pendapat Ali Abd Raziq (Mesir) yang memang liberal karena tidak melihat adanya konsep atau anjuran negara Islam, tetapi juga membahas pikiran Maududi (Pakistan) yang tentu saja lebih tepat disebut sebagai tokoh fundamentalis atau revivalis.

Sebaliknya bagi Greg Barton, dalam bukunya berjudul Gagasan Islam Liberal di Indonesia (Penerbit Paramadina, Jakarta, 1999) istilah “Islamic liberalism” nampaknya cukup jelas. Dalam bukunya yang berasal dari disertasi itu ia mengatakan bahwa Islam liberal di Indonesia adalah sama dengan pembaruan Islam atau Islam neo-modernis. Selanjutnya, dalam penelitian yang mengcover periode 1968-1980 itu, Barton membatasi diri pada pemikiran empat orang tokoh dari kaum neo-modernis, yaitu Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid.

Seperti diketahui, istilah neo-modernis berasal dari Fazlur Rahman, seorang tokoh neo-modernis muslim asal Pakistan yang terakhir menjadi Guru Besar studi keislaman di Universitas Chicago. Fazlur Rahman, sebagaimana dikutip Greg Barton, membedakan gerakan pembaruan Islam dalam dua abad terakhir kepada empat macam, yaitu: revivalisme Islam, modernisme Islam, neo-revivalisme Islam, dan neo-modernisme Islam. Dengan revivalisme Islam dimaksudkan gerakan pada abad ke-18 yang diwakili oleh Wahabiyyah di Arab, Sanusiyyah di Afrika Utara, dan Fulaniyyah di Afrika Barat. Sedangkan modernisme Islam di pelopori oleh Sayyid Ahmad Khan (W 1898) di India, Jamaluddin al-Afghani (W 1897) di Timur Tengah, dan Muhammad Abduh (W 1905) di Mesir. Adapun neo-revivalisme diwakili oleh Maududi dengan organisasinya yang terkenal, Jama’ati Islami, di Pakistan. Kemudian neo-modernisme Islam contohnya ialah Fazlur Rahman sendiri dengan karakteristik sintesis progresif dari rasionalitas modernis dengan ijtihad dan tradisi klasik (Greg Barton, 1999:9). Meskipun tipologi Fazlur Rahman ini dimaksudkan untuk seluruh dunia Islam, tetapi tipologi keempat diwakili juga oleh tokoh-tokoh Indonesia, khususnya empat orang yang disebutkan di atas.

Di Indonesia terdapat beberapa buku yang sering dinilai sebagai pendapat kelompok Islam liberal, dua diantaranya ialah buku Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (Jakarta, 2005) yang ditulis oleh Tim Pengarusutamaan Gender pimpinan Musdah Mulia dan buku Fiqih Lintas Agama (Jakarta: Paramadina, 2004). Kalau kita cermati isi kedua buku itu terlihatlah bahwa banyak pendapat dan argumen di dalam kedua buku itu yang sama atau mungkin diambil dari pikiran-pikiran Muhammad Syahrur, seorang sarjana teknik Syria yang pernah belajar di Moskow, tetapi kemudian mengarang banyak buku tentang Islam, diantaranya yang terkenal ialah Nahw Ushûl Jadîdah fî al-Fiqh al-Islâmî yang telah diterbitkan juga dalam bahasa Indonesia dengan judul Metodologi Fiqih Islam Kontemporer (Yogyakarta: eLSAQ, 2004). Ini berarti bahwa pemikiran Islam liberal Indonesia bukanlah original, tetapi pengaruh literatur internasional. Apalagi Fazlur Rahman memang adalah guru Nurcholish Madjid dan mempunyai hubungan dengan kaum pemikir Islam Indonesia. Pemikir Timur Tengah lain yang mempunyai pengaruh terhadap pemikiran Islam liberal di Indonesia khususnya mengenai penggunaan hermeneutik untuk memahami Al-Qur’an adalah Hamid Nasr Abu Zaid.

B. Islam Liberal di Indonesia (Era Orde Baru)

Sejak awal tahun 1970-an, bersamaan dengan munculnya Orde Baru yang memberikan tantangan tersendiri bagi umat Islam, beberapa cendekiawan Muslim mencoba memberikan respon terhadap situasi yang dinilai tidak memberi kebebasan berpikir. Kelompok inilah yang kemudian memunculkan ide-ide tentang “Pembaharuan Pemikiran Islam”. Kelompok ini mencoba menafsirkan Islam tidak hanya secara tekstual tetapi justru lebih ke penafsiran kontekstual. Mereka dapat digolongkan sebagai Islam Liberal dalam arti menolak taklid, menganjurkan ijtihad, serta menolak otoritas bahwa hanya individu atau kelompok tertentu yang berhak menafsirkan ajaran Islam.

Menurut Fachri Aly dan Bactiar Effendi (1986: 170-173) terdapat sedikitnya empat versi Islam liberal, yaitu modernisme, universalisme, sosialisme demokrasi, dan neo modernisme. Modernisme mengembangkan pola pemikiran yang menekankan pada aspek rasionalitas dan pembaruan pemikiran Islam sesuai dengan kondisi-kondisi modern. Tokoh-tokoh yang dianggap mewakili pemikiran modernisme antara lain Ahmad Syafii Ma`arif, Nurcholish Madjid, dan Djohan Effendi. Adapun universalisme sesungguhnya merupakan pendukung modernisme yang secara spesifik berpendapat bahwa, pada dasarnya Islam itu bersifat universal. Betul bahwa Islam berada dalam konteks nasional, tetapi nasionalisasi itu bukanlah tujuan final Islam itu sendiri. Karena itu, pada dasarnya, mereka tidak mengenal dikotomi antara nasionalisme dan Islamisme. Keduanya saling menunjang. Masalah akan muncul kalau Islam yang me-nasional atau me-lokal itu menyebabkan terjadinya penyimpangan terhadap hakikat Islam yang bersifat universal. Pola pemikiran ini, secara samar-samar terlihat pada pemikiran Jalaluddin Rahmat, M. Amien Rais, A.M. Saefuddin, Endang Saefudin Anshari dan mungkin juga Imaduddin Abdul Rahim.

Pola pemikiran sosialisme–demokrasi menganggap bahwa kehadiran Islam harus memberi makna pada manusia. Untuk mencapai tujuan ini, Islam harus menjadi kekuatan yang mampu menjadi motivator secara terus menerus dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Para pendukung sosialis-demokrasi melihat bahwa struktur sosial politik dan, terutama, ekonomi di beberapa Negara Islam termasuk Indonesia, masih belum mencerminkan makna kemanusiaan, sehingga dapat dikatakan belum Islami. Proses Islamisasi, dengan demikian, bukanlah sesuatu yang formalistik. Islamisasi dalam refleksi pemikiran mereka adalah karya-karya produktif yang berorientasi kepada perubahan-perubahan sosial ekonomi dan politik menuju terciptanya masyarakat yang adil dan demokratis. Adi Sasono, M. Dawam Rahardjo, serta Kuntowidjojo dapat dimasukkan dalam pola pemikiran ini.

Sedangkan Neo Modernisme mempunyai asumsi dasar bahwa Islam harus dilibatkan dalam proses pergulatan modernisme. Bahkan kalau mungkin, Islam diharapkan menjadi leading ism (ajaran-ajaran yang memimpin) di masa depan. Namun demikian, hal itu tidak berarti menghilangkan tradisi keislaman yang telah mapan. Hal ini melahirkan postulat (dalil) al-muhâfazhat `alâ al-qadîm al-shâlih wa al-akhdu bi al-jadîd al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Pada sisi lain, pendukung neo modernisme cenderung meletakkan dasar-dasar keislaman dalam konteks atau lingkup nasional. Mereka percaya bahwa betapapun, Islam bersifat universal, namun kondisi-kondisi suatu bangsa, secara tidak terelakkan, pasti berpengaruh terhadap Islam itu sendiri. Ada dua tokoh intelektual yang menjadi pendukung utama neo modernisme ini adalah Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid. Tampaknya pemikiran Nurcholish (Prisma, nomor ekstra, 1984: 10-22), lebih dipengaruhi oleh ide Fazlur Rahman, gurunya di Universitas Chicago, Amerika Serikat. Sedang pemikiran neo modernisme Abdurrahman Wahid telah dibentuk sejak awal karena ia dibesarkan dalam kultur ahlussunnah wal jama’ah versi Indonesia, kalangan NU. Karena itu, ide-ide keIslamannya tampak jauh lebih empiris, terutama dalam pemikirannya tentang hubungan Islam dan politik. (Prisma, Nomor ekstra, 1984: 3-9; dan Prisma, 4 April 1984: 31-38).

C. Islam Liberal di Indonesia (Era Reformasi)

Sejak akhir tahun 1990an muncul kelompok-kelompok anak muda yang menamakan diri kelompok “Islam Liberal” yang mencoba memberikan respon terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul pada akhir abad ke- 20. Majelis Ulama Indonesia melihat betapa bahayanya pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh kelompok ini, sehingga pada Munasnya yang ke-7 pada tanggal 25-29 Juli 2005 mengeluarkan fatwa bahwa pluralisme, sekularisme dan liberalisme merupakan paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Oleh sebab itu umat Islam haram hukumnya mengikuti paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama (Adian Husaini, t.th: 2-4). Dalam Keputusan MUI No. 7/MUNAS VII/11/2005 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan As-Sunnah) menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

Islam liberal di Indonesia era reformasi nampak lebih nyata setelah didirikannya sebuah “jaringan” kelompok diskusi pada tanggal 8 Maret 2001, yang tujuannya adalah untuk kepentingan pencerahan dan pembebasan pemikiran Islam Indonesia. Usahanya dilakukan dengan membangun milis ( Islamliberal@yahoo.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya ). Kegiatan utama kelompok ini adalah berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan Islam, Negara, dan isu-isu kemasyarakatan. Menurut hasil diskusi yang dirilis pada tanggal 1 Maret 2002, Jaringan Islam Liberal (JIL) mengklaim telah berhasil menghadirkan 200 orang anggota diskusi yang berasal dari kalangan para penulis, intelektual dan para pengamat politik. Di antara mereka muncul nama-nama seperti; Taufik Adnan Amal, Rizal Mallarangeng, Denny JA, Eep Saefullah Fatah, Hadimulyo, Ulil Abshar-Abdalla, Saiful Muzani, Hamid Basyaib, Ade Armando dan Luthfi Asysyaukani. Tentu tidak semua orang yang hadir diskusi berarti mendukung ide-ide JIL.

Diskusi awal yang diangkat oleh JIL adalah seputar definisi dan sikap Islam Liberal seputar isu-isu Islam, negara dan isu-isu kemasyarakatan. Pendefinisian Islam Liberal diawali dengan kajian terhadap buku Kurzman yang memilah tradisi keislaman dalam tiga kategori yakni, customary Islam, fundamentalis atau Wahabis atau Salafis, dan liberal Islam. Kategori ketiga diklaim sebagai koreksi dan respon terhadap dua kategori yang disebut pertama. Pertanyaan yang muncul dalam diskusi awal itu adalah apakah Islam Liberal di Indonesia akan bersifat elitis dan sekedar membangun wacana atau Islam Liberal yang menyediakan refleksi empiris, dan memiliki apresiasi terhadap realitas? Kalau Islam Liberal itu paralel dengan civic-culture (pro pluralisme, equal opportunity, moderasi, trust, tolerance, memiliki sence of community yang nasional, lalu di mana Islamnya? Atau Islam Liberal adalah skeptisisme dan agnostisme yang hidup dalam masyarakat Islam? Diskusi dalam milis yang panjang akhirnya tidak menyepakati sebuah definisi tentang Islam Liberal. Tetapi mereka menandai sebuah gerakan dan pemikiran yang mencoba memberikan respon terhadap kaum modernis, tradisional, dan fundamentalis.

Islam Liberal berkembang melalui media massa. Surat kabar utama yang menjadi corong pemikiran Islam Liberal adalah Jawa Pos yang terbit di Surabaya, Tempo di Jakarta dan Radio Kantor Berita 68 H, Utan Kayu Jakarta. Melalui media tersebut disebarkan gagasan-gagasan dan penafsiran liberal. Pernah suatu ketika, pemikiran dan gerakan ini menuai protes bahkan ancaman kekerasan dari lawan-lawan mereka. Bahkan masyarakat sekitar Utan Kayu pernah juga menuntut Radio dan komunitas JIL untuk pindah dari lingkungan tersebut. Karya-karya yang dicurigai sebagai representasi pemikiran liberal Islam dibicarakan dan dikutuk oleh lawan-lawannya, terutama melalui khutbah dan pengajian. Buku seperti Fiqih Lintas Agama (Tim Penulis Paramadina), Menjadi Muslim Liberal (Ulil Abshar-Abdalla) Counter-Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (Musda Mulia dkk), Indahnya Perkawinan Antar Jenis (Jurnal IAIN Walisongo) dan banyak lagi artikel tentang Islam yang mengikuti arus utama pemikiran liberal. Ketegangan antara yang pro dan kontra JIL, memuncak setelah keluarnya Fatwa MUI tentang haramnya Liberalisme, Sekularisme dan Pluralisme pada tahun 2005. Ketegangan sedikit menurun setelah salah seorang kontributor dan sekaligus kordinator JIL, Ulil Abshar-Abdalla pergi ke luar negeri, belajar ke Amerika Serikat.

Ulil melalui bukunya Menjadi Muslim Liberal menolak jenis-jenis tafsir keagamaan yang hegemonik, tidak pluralis, antidemokrasi, yang menurutnya potensial menggerogoti persendian Islam sendiri. Dengan gaya narasi dan semantik yang lugas, Ulil misalnya melancarkan kritiknya kepada MUI yang dalam amatannya telah memonopoli penafsiran atas Islam. Fatwa MUI yang menyatakan bahwa pluralisme, liberalisme, dan sekularisme adalah faham sesat; Ahmadiyah adalah keluar dari Islam – telah menyalakan emosi Ulil yang nyaris tak terkendali.

Pemikiran Ulil tidak bebas seratus persen. Sebagai alumni pesantren, ia tetap apresiatif terhadap keilmuan pesantren. Melalui kolomnya On Being Muslim kita tahu bahwa Ulil ternyata mendapatkan akar-akar liberalisme pemikiran keislamannya juga dari ilmu-ilmu tradisional seperti ushûl al-fiqh, qawâ`id al-fiqhiyah yang dahulu diajarkan oleh para ustadznya di pesantren. Ilmu-ilmu pesantren semacam balaghah dan mantiq (logika) tampaknya turut melatih Ulil perihal bagaimana menstrukturkan kata dan kalimat, mensistematisasikan argumen serta mengukuhkan kekuatan dalam bernalar.

Sayangnya, hanya kalangan fundamentalis saja yang mencoba melakukan perlawanan retorik. Majalah seperti Sabili, Hidayatullah, dan media-media di lingkungan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mencoba untuk memberikan counter opini terhadap gagasan-gagasan yang diusung oleh JIL. Setelah Ulil pergi, dinamika pemikiran dan gerakan Islam kontemporer kembali adem ayem.

Di antara pendapat-pendapat kaum pendukung Islam liberal adalah sebagai berikut (Hartono Ahmad Jaiz, 2005: 109-110):

1. Al-Quran adalah teks dan harus dikaji dengan hermeneutika

2. Kitab-kitab tafsir klasik itu tidak diperlukan lagi

3. Poligami harus dilarang

4. Mahar dalam perkawinan boleh dibayar oleh suami atau isteri

5. Masa iddah juga harus dikenakan kepada laki-laki, baik cerai hidup ataupun cerai mati

6. Pernikahan untuk jangka waktu tertentu boleh hukumnya

7. Perkawinan dengan orang yang berbeda agama dibolehkan kepada laki-laki atau perempuan muslim

8. Bagian warisan untuk anak laki-laki dan anak perempuan sama 1:1

9. Anak di luar nikah yang diketahui secara pasti ayah biologisnya tetap mendapatkan hak warisan dari ayahnya.

D. Profil Beberapa Kelompok Islam Liberal Di Indonesia

1. Jaringan Islam Liberal di Jakarta

Nong Darol Mahmada dan Burhanuddin dalam Imam Tholkhah dan Neng Dara Affiah (2005: 301-351) menjelaskan, JIL terbentuk pada tangal 9 Maret 2001. Tanggal tersebut merujuk pada awal diluncurkannya milis islamliberal@yahoogroups.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya yang pada awalnya beranggotakan puluhan aktivis intelektual muda dari berbagai kelompok muslim moderat.

JIL berdiri antara lain karena kondisi sosial keagamaan pasca Orde Baru yang menurut para pendiri JIL dirasakan semakin menunjukkan wajah Islam yang tidak ramah dan cenderung menampilkan konservatisme. Dalam pandangan para tokoh JIL, publik saat itu diwarnai dengan pemahaman masalah sosial keagamaan yang radikal dan anti-pluralisme. Kondisi inilah yang kemudian mendorong beberapa aktivis muda untuk melakukan berbagai diskusi di Jalan Utan Kayu 68 H Jakarta Timur. Kemudian dengan merujuk kepada tempat itulah maka beberapa tokoh muda Islam mendirikan Komunitas Islam Utan Kayu yang merupakan cikal bakal berdirinya JIL. Beberapa nama yang terlibat untuk membentuk Komunitas Utan Kayu itu dan kemudian mendirikan JIL antara lain Ulil Abshar-Abdalla, Nong Darol Mahmada, Burhanuddin, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib, Taufiq Adnan Amal, Saiful Mujani, dan Luthfi Assaukanie. Beberapa tema yang menjadi bahan diskusi di antara aktivis tersebut antara lain: maraknya kekerasan atas nama agama, gencarnya tuntutan penerapan syariat Islam, serta tidak adanya gerakan pembaruan pemikiran Islam yang sebelumnya dirintis oleh Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid.

Nama Islam liberal, menurut para pendiri JIL, adalah menggambarkan komunitas Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial politik yang ada. Menurut para aktivis JIL, Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:

1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi;

2. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks;

3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural;

4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas;

5. Meyakini kebebasan beragama;

6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrowi, otoritas keagamaan dan politik. Islam liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan.

Secara umum, kegiatan-kegiatan JIL ditujukan untuk turut memberikan kontribusi dalam meredakan maraknya fundamentalisme keagamaan di Indonesia sekaligus membuka pemahaman publik terhadap pemahaman keagamaan yang pluralis dan demokratis. Secara khusus, kegiatan-kegiatan JIL ditujukan untuk:

1. Menciptakan intellectual discourses tentang isu-isu keagamaan yang pluralis dan demokratis serta berperspektif gender;

2. Membentuk intllectual community yang bersifat organik dan responsif serta berkemauan keras untuk memperjuangkan nilai-nilai keagamaan yang suportif terhadap pemantapan konsolidasi demokrasi di Indonesia;

3. Menggulirkan intellectual networking yang secara aktif melibatkan jaringan kampus, Lembaga Swadaya Masyarakat, media massa dan lain-lain untuk menolak fasisme atas nama agama.

Sebagaimana sebuah pemikiran baru, selalu menimbulkan pro dan kontra. Demikian juga dengan JIL. Sikap pro-kontra terhadap JIL dapat dipetakan menjadi dua yaitu dalam bentuk fisik dan intelektual. Dalam bentuk intelektual dapat dilihat dari terbitnya berbagai buku baik yang menghujat maupun menanggapi secara positif. Beberapa penulis yang menentang JIL yang dibukukan antara lain Adian Husaini, Adnin Armas, Yudhi R. Haryono, Hartono Ahmad Jaiz, dan Fauzan al-Anshari. Sementara itu ada juga yang mencoba berpikir obyektif ilmiah, menjadikan JIL sebagai fokus bahasan untuk menyusun skripsi, tesis, maupun disertasi.

Sementara itu, sebagian kelompok masyarakat Islam menganggap bahwa pemikiran JIL dianggap dapat merusak aqidah umat Islam. Oleh karena itu mereka menentangnya dalam bentuk kekerasan fisik. Hal itu antara lain dalam bentuk demontrasi oleh Front Pembela Islam (FPI). Beberapa kali milis yang dikelola JIL juga mendapat serangan spam dan dibajak oleh hacker-hacker. Sementara itu Forum Ulama Umat Islam (FUUI) di Bandung mengeluarkan fatwa mati kepada Ulil sebagai ketua JIL. Institusi JIL juga semakin diributkan setelah keluar fatwa MUI yang mengharamkan faham liberalisme, sekularisme dan pluralisme.

2. Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)

Menurut Ahmad Najib Burhani dalam Imam Tholkhah dan Neng Dara Affiah (2005: 352-399), tidak terlalu jelas kapan terbentuknya Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (selanjutnya ditulis JIMM). Pada pertengahan tahun 2003 banyak berita dan opini dalam media massa nasional memuat tulisan tentang JIMM atau artikel-artikel yang ditulis oleh tokoh JIMM. Tiba-tiba pula sejumlah anak muda Muhammadiyah menggabungkan diri dan terlibat dalam aktivitas intelektual bersama dalam berbagai workshop, seminar, diskusi, penelitian ilmiah dan sejenisnya.

Walaupun tidak ditetapkan secara pasti kapan JIMM dibentuk, tetapi ada beberapa peristiwa, internal dan eksternal, yang mengiringi kebangkitan intelektual muda Muhammadiyah. Dari sisi internal, paling tidak terdapat tiga faktor. Pertama, geliat pemikiran Muhammadiyah pasca Muktamar ke-43 yang dimotori antara lain oleh M. Amien Rais, Ahmad Syafii Ma`arif dan M. Amin Abdullah. Kedua, masuknya kembali pemikir-pemikir Muhammadiyah seperti Moeslim Abdurrahman. Ketiga, pendirian Maarif Institute for Culture and Humanity yang awalnya dirancang untuk memperingati ulang tahun Ahmad Syafii Ma`arif ke 70. Sedangkan dari sisi eksternal, JIMM lahir sebagai respon agresifitas generasi muda NU (Nahdlatul Ulama) yang mewarnai pemikiran dan gerakan Islam kontemporer, baik yang bersifat individual maupun yang tergabung dalam lembaga seperti LKiS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial), JIL (Jaringan Islam Liberal), Lakpesdam NU, P3M, dan Desantara. Agresifitas tersebut telah memicu kecemburuan di kalangan muda Muhammadiyah yang kalau dilihat dari label yang disandang Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam pembaru dan Islam modernis, seharusnya memiliki pemikiran jauh ke depan dibanding dengan aktivis muda NU.

Bagi para aktivis JIMM sendiri, ada tiga alasan kenapa JIMM didirikan. Pertama, JIMM hadir katanya untuk mengawal tradisi tajdid (pembaruan) yang belakangan cenderung meredup. Kedua, JIMM lahir untuk mengisi kesenjangan intelektual antar-generasi di Muhammadiyah, sehingga JIMM diharapkan dapat menjadi arena kaderisasi intelektual muda Muhammadiyah. Ketiga, JIMM lahir sebagai respon terhadap tantangan dan tuduhan dari luar Muhammadiyah.

Kelahiran JIMM menimbulkan reaksi pro dan kontra, baik dari kalangan generasi senior Muhammadiyah maupun dari luar warga Muhammadiyah. Beberapa sesepuh Muhammadiyah mencurigai keberadaan JIMM sebagai kepanjangan tangan dari gerakan liberalisme di Indonesia, agen Barat untuk melakukan hegemoni terhadap umat Islam, bahkan dianggap telah melanggar aturan organisasi Muhammadiyah.

Sejak awal kelahirannya, JIMM memancangkan tiga pilar sebagai strategi gerakannya yaitu hermeneutika, teori sosial dan new social movement. Penggunaan hermeneutika dimaksudkan untuk mendobrak pendekatan dan pemahaman struktural yang dominan di kalangan Muhammadiyah. Dengan hermeneutika maka akan terjadi reproduction of new meaning. Teori-teori sosial kritis,—seperti kerangka teoritik Antonio Gramsci untuk menolak hegemoni, atau teori Paulo Freire untuk pembebasan kaum tertindas—digunakan sebagai peralatan intelektual Islam. Dengan memanfaatkan teori sosial kritis maka diharapkan warga Muhammadiyah tidak hanya berfungsi sebagai mediator tetapi sebagai artikulator bagi transformasi sosial. Sedangkan dengan konsep the new social movement menjadikan teologi bukan hanya semata-mata sebagai disiplin ilmu tetapi menjadi sebuah gerakan. Seluruh elemen masyarakat yang selama ini terpinggirkan, digerakkan oleh teologi untuk bersatu melakukan perubahan bersama.

E. PENUTUP

Demikian beberapa deskripsi singkat tentang gerakan Islam liberal di Indonesia. Masih ada beberapa organisasi lain yang tidak disebutkan di sini seperti FORMACI, LKiS Yogyakarta, Letsform (Lembaga Transformasi Muhammadiyah) Jawa Barat, dan Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya, tetapi pengaruh mereka hampir dapat diabaikan.

Menurut Greg Barton, beberapa karakteristik pemikiran Islam liberal di Indonesia antara lain: 1) senantiasa mengusung semangat ijtihad; 2) mengusung rasionalisme; 3) menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi; 4) menjunjung tinggi peran ilmu pengetahuan; 5) memandang bahwa keinginan mendirikan “negara Islam” adalah pengalihan perhatian yang merugikan; 6) menerima dan mendukung pluralisme masyarakat; 7) memegangi prinsip-prinsip humanitarianisme, bahkan memandangnya sebagai essensi dan jantung Islam; 8). memperjuangkan kesetaraan gender.

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman Wahid, “NU dan Islam di Indonesia Deawasa ini”, Prisma, No 4 April 1984.

Abdurrahman Wahid “Massa Islam dalam Kehidupan Bernegara dan Berbangsa”, Prisma, nomor ekstra, 1984.

Adian Husaini, Pluralisme Agama: Haram, Fatwa MUI yang Tegas & Tidak Kontroversial, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Ahmad Najib Burhani, “Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM): Pemberontakan Melawan Puritanisme dan dan Skripturalisme Persyarikatan” dalam Imam Tholkhah dan Neng Dara Affiah (ed.), Gerakan Keislaman Pasca Orde Baru: Upaya Merambah Dimensi Baru Islam, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, t.th.

Fachri Aly & Bachtiar Effendi, Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Masa Orde Baru, Bandung, Mizan, 1986.

Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN, Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2006

Keputusan Fatwa MUI No. 7/MUNAS VII/MUI/11/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama.

Nong Darol Mahmada dan Burhanuddin, “Jaringan Islam Liberal (JIL): Pewaris Pemikiran Pembaruan Islam di Indonesia” dalam Imam Tholkhah dan Neng Dara Affiah (ed.), Gerakan Keislaman Pasca Orde Baru: Upaya Merambah Dimensi Baru Islam, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, t.th.

Nurcholish Madjid, “Suatu Tatapan Islam terhadap Masa Depan Politik Indonesia”, Prisma, nomor ekstra,1984.

Pemerintah Susun Pendidikan Agama Anti Terorisme bagi Napi


Magelang (Pinmas)–Pemerintah tengah menyusun program pendidikan agama anti terorisme bagi narapidana. Hal itu dilakukan untuk memberantas tersebarnya paham terorisme yang bertentangan dengan ajaran Islam. Penyusunan program pendidikan juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama bagi narapidana. “Kami sedang membuat pendidikan agama di penjara untuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki termasuk teroris,” kata Menteri Agama Surya Dharma Ali saat menghadiri peringatan maulid nabi di Ponpes Watucongol Muntilan, Ahad, (14/3).

Menurut Surya, penyusunan program pendidikan agama bagi Napi penting dilakukan agar Napi pelaku tindak terorisme bisa kembali meyakini ajaran Islam sebenarya yang damai. Selain itu, memang terdapat kebutuhan mendalami agama bagi Napi. “Idealnya mereka harus kembali (ke ajaran Islam),” katanya.

Surya juga menyebutkan, pelaksanaan pendidikan agama di penjara menjadi semakin penting untuk mengatasi penyebaran pemahaman ajaran Islam sempalan. Saat ini, terdapat sejumlah kelompok mengatasnamakan Islam, tapi ajaran dijalankan bertentangan dengan Islam. “Antara lain di Kuningan ada aliran yang kalau kaum ibu mau suci harus mau ditiduri oleh imamnya. Ini jelas aliran sesat. Ada juga yang mengaku Islam, tapi sholat cukup satu kali sehari, kiblatnya ke selatan, dan bayar Rp 4 juta untuk masuk surga,” katanya.(rep/aru/ts)

Ditangkap Gara-gara Shalat di Tempat Parkir


sumber : http://www.republika.co.id
NEVADA–Organisasi Muslim Amerika mengajukan keluhan kepada polisi di Nevada setelah tujuh pria ditahan karena shalat di tempat parkir pertokoan setempat. Polisi di kota Henderson melakukan penangkapan itu setelah mendapatkan telpon dari seorang anggota masyarakat yang melaporkan tindakan yang mencurigakan.

Tujuh pria Muslim yang semuanya adalah warga negara Amerika Serikat, tengah berada dalam perjalanan bulan Desember lalu, saat mereka berhenti di tempat parkir di Nevada untuk makan dan sholat. Menurut Dewan Hubungan Amerika Islam, CAIR, saat kembali ke mobil, mereka ditahan polisi selama 40 menit dan mobil mereka digeledah.

CAIR menyampaikan keluhan -karena menurut juru bicara organisasi itu Munira Syeda- shalat bukan merupakan sesuatu hal yang memerlukan tindakan polisi. “Shalat adalah hak warga yang dilindungi konstitusi. Polisi memeriksa mereka termasuk mencari dalam daftar terorisme. Langkah itu membuat kami prihatin. Apakah sembayang merupakan kejahatan” kata Munira Syeda.

Lembaga tersebut menginginkan agar polisi yang terlibat dalam penahanan itu dikenakan sanksi disipliner. Mereka juga menuntut ganti rugi untuk para pria yang sempat ditahan itu. CAIR mengatakan mereka mengakui bahwa shalat di tempat parkir merupakan hal yang tidak biasa di Nevada, namun mereka menekankan polisi seharusnya menyadari aktivitas keagamaan semua anggota masyarakat. Kepolisian Henderson mengatakan mereka tengah menyelidiki insiden itu dan tidak bersedia berkomentar lebih lanjut.

Sisi Lain Maulid Nabi


sumber : http://www.republika.co.id
Oleh Prof Dr Ali Mustafa Yaqub

Seorang kawan mengeluh kepada kami. Katanya, sekarang ini banyak anggota GAM di Jakarta. “Eh, yang benar saja. Mana ada anggota Gerakan Aceh Merdeka di Jakarta,” begitu kami menyanggah. “Ini bukan GAM yang berarti Gerakan Aceh Merdeka, tetapi GAM yang berarti Gerakan Anti Maulid,” kata kawan tadi menjelaskan.

“Apa argumen mereka?” Tanya kami mengejar. “Mereka bilang peringatan maulid itu tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. Jadi, ini termasuk bid`ah,” jelasnya. “Wah, kalau yang namanya bid`ah itu adalah ibadah yang tidak pernah dikerjakan Nabi SAW, akan banyak ibadah yang menjadi bid`ah,” jelas kami.

“Banyak ibadah menjadi bid`ah? Apa maksud Ustaz?” Begitu kawan tadi bertanya penasaran. “Ya, kalau ibadah yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah SAW itu disebut bid`ah, umrah Ramadhan adalah bid`ah. Karena, Rasulullah selama hidup tidak pernah menjalankan umrah pada bulan Ramadhan. Kita mengeluarkan zakat fitri dengan beras juga bid`ah, karena Rasulullah tidak pernah mengeluarkan zakat fitri dengan beras.” Begitu kami menjelaskan.

“Lalu, yang disebut bid`ah itu apa Ustaz?” Tanyanya lagi. “Dalam bidang ibadah, yang disebut bid`ah adalah ibadah yang tidak ada dalilnya dalam agama (dalil syar`i). Yang dimaksud dalil syar`i adalah Alquran, hadis, ijma`, qiyas, dan lain-lain,” tambah kami. “Contohnya apa, Ustaz?” Tanya dia lagi. “Contohnya, shalat Shubuh 10 rakaat. Tidak ada dalilnya dalam agama. Yang ada dalil olah raga. Pagi hari, semakin banyak bergerak semakin baik,” jelas kami.

“Lalu, apakah peringatan maulid Nabi SAW itu ada dalilnya dalam agama?” Tanyanya lagi. “Untuk menghukumi sesuatu, kita tidak boleh melihat namanya, tetapi kita lihat substansi perbuatan atau materinya. Apabila kita menghukumi sesuatu dari namanya, hotdog yang bahannya terigu dan daging ayam yang disembelih sesuai syariah Islam, hukumnya haram karena makanan itu bernama hotdog alias anjing panas.”

”Maka, seperti kata Syekh Dr Ahmad al-Syurbasyi dalam kitabnya Yasalunaka fi al-Din wa al-Hayah, untuk menghukumi maulid, kita harus melihat perbuatan yang dilakukan dalam maulid itu. Apabila maulid itu diisi dengan maksiat dan kemungkaran, hukumnya haram. Namun, apabila diisi dengan membaca Alquran, penerangan perjuangan Rasulullah SAW, dan sebagainya, semua itu ada dalil yang menganjurkannya. Begitu pendapat Syekh Dr Ahmad al-Syurbasyi dari Mesir,” jelas kami. “Wah, terima kasih, Ustaz. Sekarang saya sudah paham,” jawabnya.

Awas, Salman Rushdie Hendak Bikin Ulah

ATLANTA–
sumber tulisan : http://www.republika.co.id
Ingat Salman Rushdie? Sosok yang menggunakan nama Islami tapi mencari popularitas dengan cara menghina Islam. Pria kelahiran India 19 Juni 1947 ini namanya melejit setelah menulis novel yang menghina Islam berjudul Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Kini dia hendak bikin ulah lagi.

Dalam waktu dekat, dia akan menulis buku yang menceritakan kehidupannya setelah Ayatullah Khameini menjatuhkan fatwa mati. Begitu novel yang melecehkan Islam itu terbit tahun 1988, Khameini memang langsung menjatuhkan fatwa mati untuk Salman Rushdie. “Ini cerita tentang saya, dan saya harus memberitahukannya,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Emory, Atlanta, seperti dikutip guardian.co.uk.

Selama ini, kata dia, catatan soal kehidupannya setelah menerima fatwa mati tersimpan di kotak dan komputer rusak. Dia pun menyatakan sangat sulit untuk mengumpulkannya kembali. Tapi, menurut dia, sekarang semua data yang telah dikumpulkannya itu telah terorganisir dan tinggal menuangkannya dalam tulisan.

Saat ini adalah tahun ke 21 bagi Salman Rushdi dalam menjalani kehidupan setelah mendapatkan fatwa mati. Khameini juga punya alasan yang sangat kuat untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Novel Ayat-ayat Setan berisi penjelasan yang sangat menghina Islam. Di situ antara lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad menderita gangguan jiwa.

Setelah mendapat fatwa mati, dia malah mendapat perlindungan dari pemerintah Inggris. Dengan sikap itu, tahun 1988 Iran pun memutuskan hubungan diplomatik dengan Inggris. Tak hanya itu, banyak lembaga dukungan Barat pun memberikannya penghargaan setelah berhasil menghina Islam

Pelaku Nikah Siri Terancam Kurungan 3 Bulan


sumber tulisan : http://www.kompas.co.id
JAKARTA, KOMPAS.com- Rancangan undang-undang (RUU) peradilan agama tentang perkawinan sudah diajukan Kementerian Agama kepada Presiden Susuilo Bambang Yudhoyono untuk selanjutnya diratifikasi.

Dalam RUU tersebut terdapat pasal yang mengatur sanksi pidana bagi para pelaku nikah siri. Apabila terbukti melakukan nikah siri, para pelakunya terancam dikenai hukuman kurungan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp 1 juta.

Terkait aturan tersebut, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin menilai wajar apabila para pelaku nikah di bawah tangan dikenai sanksi pidana. “Tidak berlebihan saya kira kalau pelaku nikah siri, lebih tepatnya nikah di bawah tangan mendapat sanksi kurungan. Tapi kalau perbuatannya memang layak diberikan sanksi kurungan,” ungkapnya, Selasa (15/2/2010).

Menurut Maaruf, pelaku nikah siri layak dikenai sanksi pidana apabila pernikahan yang dilakukannya berpotensi merugikan banyak pihak. “Merugikan anak-anak dan keluarganya, menzalimi orang lain, anak-anak jadi tidak dinafkahi atau terabaikan, dan lainnya. Saya kira parameternya luas, agama juga mengaturnya,” ujarnya.

Yang jelas, Ketua Komisi Fatwa MUI itu mengaku mendukung adanya aturan sanksi pidana bagi para pelaku nikah siri asalkan aturan tersebut membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Mulla Sadra: Berbicara tentang Jiwa


sumber tulisan : http://www.republika.co.id
Bagi Sadra, jiwa merupakan substansi.
Jiwa, menarik minat Sadr ad-Din Muhammad Shirazi. Cendekiawan Muslim, yang lebih dikenal dengan nama Mulla Sadra ini, membahas tentang jiwa dalam kajian filsafat yang ia tekuni. Dan, dalam bidang ini, ia menuliskan karya penting. Salah satunya, Al-Hikmah al-Muta’aliyyah fi al-Asfar al-Aqliyyah al-Arba’ah .

Dr Kholid Al Walid, pengajar di Islamic College, Jakarta, dalam Seminar ”Nasional Filsafat dan Mistitisme Islam, Ibnu Arabi dan Mulla Sadra,” di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 16 Januari 2010 lalu, mengatakan, Sadra membahas soal jiwa dalam satu jilid penuh bukunya itu. Buku tersebut terdiri atas delapan jilid.

Dalam karyanya itu, Sadra menyodorkan serangkaian bukti tentang keberadaan jiwa. Ia mengatakan, wujud mumkin merupakan wujud paling utama dan tidak ada kesia-siaan dalam penciptaannya atau dikenal dengan istilah Imkan al-Asryaf wa ‘Adam Abatsiah Khalq al-Mumkinan . Ia pun memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Ketika Allah SWT menciptakan makhluk-makhluk-Nya, Dia memulainya dengan penciptaan zat yang paling utama dan sempurna. Zat pertama yang diciptakan, ungkap Sadra, memiliki kualitas yang tak terbatas karena kedekatannya dengan Sang Pencipta dan merupakan ciptaan yang pertama.

Sedangkan zat berikutnya, memiliki tingkat kesempurnaan yang sama dengan zat yang pertama. Namun, kualitasnya di bawah zat yang pertama itu. Sadra pun menyatakan, proses aktualisasi potensi menjadi aksi merupakan proses penyempurnaan wujud. Ini menunjukkan bahwa setiap bentuk wujud tak sia-sia diciptakan.

Menurut Sadra, hal ini hanya bisa terjadi jiwa pada wujud mumkin tersebut dan terdapat elemen yang menggerakkan aktualisasi, yakni jiwa. Ia pun melontarkan bukti lainnya mengenai keberadaan jiwa. Dalam hal ini, ia membicarakan tentang efek dari materi. Misalnya, tentang indera yang bisa mempersepsi apa yang terdapat di sekitarnya.

Pun, mengenai indera yang bisa mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Menurut dia, hal ini hanya bisa terjadi jika ada jiwa. Sebab, jika ada materi, tapi tidak memiliki jiwa, materi tersebut tidak mungkin bisa mempersepsikan segala sesuatu yang ada di sekitarnya.

Sadra menyampaikan pula hal penting lainnya mengenai keberadaan jiwa. Menurut dia, kehidupan adalah jiwa atau al-Hayah Hiya al-Nafs . Terkait hal ini, ia mengatakan, berbagai macam makhluk memiliki indera dan mampu mempersepsi berbagai macam gambaran. Sehingga, makhluk tersebut bisa disebut sebagai makhluk hidup.

Indera yang mempunyai kemampuan untuk mempersepsikan berbagai macam objek itu, ungkap Sadra, berasal dari tiga kemungkinan, yakni sumber utama yang disebut jiwa, fisik yang mempunyai jiwa, atau fisik. Namun, ia menegaskan, kemampuan indera untuk mempersepsikan berbagai objek itu bersumber dari jiwa.

Di sisi lain, Sadra menolak pendapat yang menyatakan bahwa kemampuan indera untuk mempersepsikan objek berasal dari fisik yang mempunyai jiwa. Sebab, fisik sendiri dikendalikan oleh jiwa sehingga jiwalah yang sebenarnya mampu mempersepsikan objek-objek itu. Pandangan bahwa kemampuan indera mempersepsi objek disebabkan fisik, juga ditentang.

Sebab, kata Sadra, fisik itu tidak akan hidup tanpa ada jiwa. Dalam membahas masalah ini, Sadra memberikan contoh. Sebuah perahu, kata dia, akan memberikan manfaat tertentu bagi manusia. Ini terwujud jika ada yang mendayung atau mengendalikannya, yaitu manusia. Tanpa ada orang yang mendayungnya, perahu itu akan kehilangan makna.

Menurut Sadra, perahu itu menjadi materi yang tak bermanfaat. Dengan demikian, bentuk fisik membutuhkan sesuatu yang lain selain dari dirinya. Lebih lanjut, ia melihat jiwa sebagai substansi. Artinya, beragam efek, seperti tumbuh, bergerak, dan berkembang biak pada manusia ataupun binatang disebabkan oleh apa yang ada dalam dirinya.

Namun, diri yang berada di dalam makhluk hidup tersebut bukanlah raga materi melainkan jiwa. Segala bentuk yang menjadi lokus dan sandaran bagi sesuatu adalah substansi. Dan, Sadra menyimpulkan bahwa jiwa adalah substansi. Ia menambahkan pula, terjadinya jiwa bersamaan dengan terbentuknya fisik.

Raga dan jiwa
Sadra menjelaskan, baik jiwa maupun materi pada awalnya, sama-sama berawal dari materi. Materi itu terdiri atas dua unsur, yakni forma dan materi dasar. Lalu, dalam perkembangannya, forma berubah menjadi jiwa dan materi dasar berubah menjadi fisik. Pandangan Sadra ini berbeda dengan pandangan para filsuf sebelumnya.

Sebab, para filsuf itu menganggap bahwa jiwa terlebih dahulu diciptakan, baru setelah itu fisik diciptakan lalu keduanya bersatu dan saling berkaitan. Namun, Sadra juga memiliki pandangan yang hampir sama dengan para filsuf lainnya. Ini soal keterkaitan antara raga dan jiwa.

Para filsuf Muslim menyatakan, jiwa akan tetap hidup meskipun raga telah hancur. Hal itu terjadi karena jiwa bersifat transenden dan tidak bergantung pada raga kecuali sebagai identitas bagi dirinya. Keberadaan jiwa itu menjadi lokus bagi keberadaan raga, namun tidak sebaliknya.

Seorang filsuf yang juga dokter, Ibnu Sina, mengatakan, sesungguhnya jiwa tidaklah mengalami kematian dengan matinya raga. Bahkan, kata dia, jiwa tidak mengalami kehancuran sedikit pun. Tanpa adanya jiwa, raga tak bisa dibangkitkan. Kebangkitan akan terjadi jika jiwa itu ada. Sadra juga memiliki pandangan serupa.

Sadra berpendapat, jiwa tidak mungkin mengalami kehancuran sebab potensi tersebut bukanlah substansi jiwa. Menurutnya, sesuatu yang mempunyai potensi kehancuran adalah sesuatu yang bisa hancur dan itu adalah materi. Sedangkan jiwa, itu merupakan substansi yang bersifat transenden. Sehingga, jiwa tidak mungkin mengalami kehancuran.

Ikatan antara jiwa dan raga, ujar Sadra, merupakan ikatan keharusan atau luzumiyyah . Keterikatan keduanya adalah keterikatan keharusan, seperti ikatan antara materi dan forma. Dalam pandangan dia, raga membutuhkan jiwa secara mutlak dalam aktualisasinya. Sedangkan jiwa, memerlukan raga dari segi keberadaan personalitas dan identitasnya.

Oleh karena itu, Sadra menyimpulkan, posisi raga hanya sebagai reseptif, penerima. Ketergantungan raga terhadap jiwa, ujar dia, adalah ketergantungan mutlak. Ketergantungan ini tak akan lenyap selama jiwa bersamanya dan tidak akan ada, jika jiwa tidak ada.

Kisah Mulla Sadra

Mulla Sadra lahir di Shiraz, Iran, pada 1571 Masehi. Pada 1591, ia pindah ke Qazvin, lalu ke Isfahan pada 1597. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menimba ilmu dalam bidang filsafat dan teologi. Ia memiliki banyak guru, di antaranya adalah Mir Damad.

Sadra menuntaskan pendidikannya di Isfahan yang merupakan pusat intelektual dan kebudayaan termuka pada masa itu. Beberapa waktu kemudian, ia menghasilkan sejumlah karya. Di antaranya adalah Asfar atau Perjalanan .

Karya tersebut berisi sebagian besar filsafatnya yang dipengaruhi oleh pemikiran pribadinya selama ia menyepi di Kahak, sebuah desa dekat Qom, Iran. Ia pun kemudian menjelma menjadi seorang filsuf yang memiliki pemikiran-pemikiran gemilang.

Sadra pun mampu menyerap pemikiran sejumlah filsuf ternama, kemudian mengelaborasinya. Ia mengkaji pemikiran filsafat Ibnu Sina, filsafat iluminasi yang diusung Shihab al-Din al-Suhrawardi, dan metafisika sufi yang dilontarkan Ibnu Arabi.

Setelah lama meninggalkan kampung halamannya, seorang gubernur dari Provinsi Fars meminta Sadra untuk kembali ke Shiraz. Ia pun memenuhi permintaan tersebut. Ia diminta untuk megajar. Kemudian, ia mengajarkan ilmunya kepada banyak murid.

Namun, saat terakhir masa hidupnya, Sadra ditakdirkan tak berada di Shiraz. Mengutip laman muslimphilosophy , maut menjemputnya ketika ia berada di Basra, Irak. Ia lalu dimakamkan di Najaf. Ia mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Red:
taqi
Reporter:
Dyah Ratna Meta Novi

Pangeran Charles, Tamu Kehormatan dalam Acara Sufi


sumber berita : http://www.republika.co.id
LONDON–Pangeran Charles Senin (8/2), waktu setempat, hadir sebagai tamu kehormatan pada perayaan budaya Muslim Sufi di negeri itu.

Calon raja Inggris itu disambut oleh para seniman, para pemimpin agama dan musisi ketika ia tiba di Manchester United, sebelum masuk ke sebuah aula. Setelah berada di dalam aula Charles dihibur dengan whirlers dalam pakaian tradisional, dengan bacaan Alquran.

Syekh Mohammed Hisyam Kabbani, pemimpin spiritual sufi, mengatakan kepada Charles bagaimana ia dan ibunya, Ratu Elizabeth, ada dalam “hati” mereka.

Aksi Spiritual dilakukan dalam rangka meramaiakan perayaan “kontribusi budaya dan warisan sufi kehidupan modern Inggris, dan menekankan pentingnya kebebasan beragama dan berekspresi dalam kehidupan kaum muda.”

Ini menunjukkan bagaimana tasawuf memiliki pengaruh positif pada masyarakat Inggris kontemporer melalui tradisi dan praktek-praktek budaya yang unik.

Menag: Gagalkan Gugatan Kebebasan Beragama di MK


sumber/tulisan : http://www.depag.go.id

Medan(Pinmas)–Menteri agama Suryadharma Ali mengajak seluruh ormas Islam dan komponen Islam serta umat beragama untuk bersama-sama menjadi satu kekuatan menggagalkan gugatan sekelompok massa terhadap kebebasan beragama. “Dengan dukungan dari semua pihak, saya merasa makin kuat dan makin tegar untuk menggagalkan sekelompok orang atau LSM yang menggugat kebebasan beragama ke MK,“ tegas Menag dalam pengarahan dan pembekalan terhadap jajaran Kementerian Agama di wilayah Kanwil Sumatera Utara dan sejumlah pimpinan Perguruan Tinggi serta Ormas Islam di Medan, Jumat (29/1).

Dijelaskan Menag bahwa agama yang diakui di Indonesia ini ada enam. Yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. “Pengakuan terhadap enam agama ini dianggap diskriminatif, kemudian UU no 1 PNPS tahun 1965 dihadap-hadapkan dengan UUD pasal 28 E soal kebebasan oleh sekelompok orang ini,“ tegas Menag. “Ini sangat berbahaya,“ tambahnya.

Diakui Menag bahwa saat ini pihaknya bersama Menkum HAM tengah menyiapkan argumen-argumen hukum yang tepat untuk menggugurkan dalil-dalil yang digunakan sekelompok orang dalam menggugat kebebasan beragama.

“Menteri Agama dan Menkum HAM menjadi kuasa pemerintah terhadap gugatan sekelompok orang ke MK soal kebebasan beragama. Saya minta bantuan pada PBNU dan seluruh ormas lainnya dan komponen Islam untuk menghadapi gugatan ini bersama-sama,“ tegas Menag.

Selain itu, Menag juga mengajak seluruh komponen lima agama lainnya untuk bersama-sama menghadapi gugatan ini. Yaitu Kristen, Katolik, Hindhu, Budha dan Konghuchu. “Ini merupakan perjuangan bersama, perjuangan umat beragama. Mari kita hadang ini bersama-sama,“ tambah Menag.

Dikatakan Menag bahwa pemerintah telah menetapkan enam agama di Indonesia ini. Yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Menag sangat mengkhawatirkan jika nantinya ternyata MK mengabulkan gugatan tersebut. “Jika gugatan ini dikabulkan, maka aliran sepeti Ahmadiah, Surga Eden bisa menjadi agama baru. Artinya, bisa saja nanti ada seratus agama jika ternyata gugatan itu dikabulkan. Kebebasan itu ada batasnya, tidak mutlak dan absolut,“ tandas Menag.

Diakui Menag, dalam era kebebasan yang nyaris tanpa kendali sekarang ini, tidak sedikit diantara umat yang polos dalam beragama menjadi sasaran empuk berbagai paham dan aliran yang bertujuan untuk merusak citra Islam dan memecah belah kaum Muslimin. “Untuk itu ormas-ormas Islam saya harapkan bersanding bahu dalam semangat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan untuk menyelesaikan tantangan dan permasalahan umat dan bangsa.

Diakui Menag bahwa persoalan gugatan ini dampaknya akan lebih dahsyat dari isu Bank Century yang saat ini tengah bergulir. “Jika MK sampai mengabulkan gugatan tersebut, ini bisa menimbulkan reaksi besar dari umat beragama,“ tandasnya.

MUI dan ormas Islam Sumut Dukung Penuh

Pada kesempatan yang sama, pihak MUI Sumatera Utara dan seluruh ormas Islam yang ada di Sumatera Utara menyatakan dukungan penuhnya pada sikap yang diambil oleh Menteri Agama.Pada pernyataan sikap bersama yang dibacakan Ketua MUI Sumatera Utara Abdullah Syah, selain mendukung langkah Menag dan Menkum HAM, mereka juga meminta MK untuk menolak gugatan tersebut.

“Kami meminta kepada Ketua MK untuk menolak judicial review terhadap uji kewenangan dan materi perundang-undangan tentang kebebasan beragama dengan pertimbangan filosofis, yuridis dan sosiologis serta dalam rangka menjaga keutuhan NKRI,“ papar Abdullah Syah. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani antara lain oleh pimpinan NU Sumut, Muhammadiyah, BKPRMI, Ittihadiyah, DMI, BKMT Sumatera Utara.(rep/osa/ts)

Diupload oleh TS (-) dalam kategori Menteri Agama pada tanggal 29-01-2010 00:00